Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyoman: Saya Juga Mau Digantung di Monas!

Kompas.com - 22/03/2012, 16:32 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, meminta Majelis Hakim dalam sidang tindak pidana korupsi tidak mengaitkan perkaranya dengan perkara Dadong Irbarelawan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012), Nyoman menegaskan bahwa ia tak menyuruh Dadong untuk menerima uang senilai Rp 1,5 dari dari Dharnawati. Uang itu merupakan imbalan karena telah memenuhi permintaan Dharnawati yang meminta memasukkan empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama, sebagai daerah penerima alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

"Saya menolak kalau saya disangkakan menyuruh Saudara Dadong untuk menerima 1,5 miliar dari Dharnawati. Tindakan penerimaan fee adalah tanggung jawab masing-masing. Maka, saya menolak jika dikatakan apa yang dilakukan Dadong adalah permintaan saya," ujar Nyoman dalam pembacaan pledoinya di sidang tersebut.

"Buktinya, dalam rekonstruksi seluruh rencana penerimaan uang Rp 1,5 miliar dilakukan oleh Saudara Dadong tanpa perlu persetujuan saya," sambungnya.

Nyoman menuturkan, uang Rp 1,5 miliar yang diserahkan Dharnawati di Kemennakertrans dalam bungkusan kardus durian tersebut adalah sebagian uang commitment fee yang akan diserahkan ke Sindu Malik dan Iskandar Pasojo, orang yang mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR. Menurutnya, keterlibatannya hanya sampai mengamankan uang itu sebelum diambil Fauzi, mantan anggota tim asistensi Menteri Muhaimin.

"Keterlibatan saya baru pada saat ada info uang belum diambil oleh Saudara Fauzi dan kita cuma mewakili yang menyebut diri konsultan Banggar," ujarnya.

Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua pernyataannya di hadapan sidang dan meminta Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko dapat memberikan hukuman seadil-adilnya. "Bila diperlukan untuk meyakinkan Yang Mulia Majelis Hakim, saya mau juga dilakukan sumpah pocong dan bila terbukti pasti benar, saya juga mau digantung di Monas seperti yang disampaikan orang-orang pemberani itu," kata Nyoman.

Nyoman dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan, didakwa dengan tuduhan menerima suap Rp 2 miliar dari Direktur PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Nyoman dan Dadong tertangkap tangan menerima sebagian uang tersebut senilai Rp 1,5 miliar pada 25 Agustus tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com