Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit: Tahun 1990-an Ada Jual Beli Pasal

Kompas.com - 17/11/2011, 20:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, membenarkan adanya praktek jual beli pasal dalam pembuatan Undang-Undang di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktek itu terjadi saat Bibit masih menjabat wakil asisten perencanaan Kepala Polri, sekitar tahun 1990. Saat itu dia sering dilibatkan dalam pembuatan undang-undang.

"Dulu, tahun 90-an, terjadi seperti yang dikatakan Pak Mahfud. Kalau kita mau pertahankan satu pasal, ya harus ada sesuatunya, gak tahu kalau sekarang," kata Bibit di Jakarta, Kamis (17/11/2011).

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, sebelumnya memunculkan wacana adanya praktik jual beli pasal dalam penyusunan undang-undang di DPR. Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam seminar bertajuk "Reformasi Hukum Nasional Solusi Mengatasi Permasalahan Bangsa", Selasa (15/11/2011).

Dalam pidatonya itu, Mahfud mengungkapkan ada 406 kali pengujian undang-undang ke MK sejak 2003 hingga 9 November 2011 di mana 97 di antaranya dikabulkan karena inskonstitusional. Mahfud menilai, buruknya legislasi ini terjadi karena ada praktik jual beli kepentingan dalam penyusunan undang-undang.

"Orang yang berkepentingan itu bisa beli pasal tertentu ke DPR, jadilah undang-undang berdasarkan kehendak perorangan, bukan kehendak rakyat," kata Mahfud.

Terkait kemungkinan KPK menindaklanjuti informasi dari Mahfud tersebut, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya baru dapat memproses setelah ada laporan resmi yang masuk ke KPK. "Statement Pak Mahfud, tidak ada laporannya di sini. Kalau ada, pasti kami proses," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com