JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pemasaran PT Anak Negeri sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (17/11/2011), kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini anak buah Muhammad Nazaruddin itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat.
"Setelah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), Hambalang, kami sudah tingkatkan ke proses penyelidikan, permintaan keterangan, salah satunya Ibu Rosa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Namun, Johan mengaku tidak mengetahui keterkaitan Rosa dalam kasus tersebut. Hanya, kata Johan, KPK berfokus pada proses pengadaan bangunan dan proses pembangunan proyek itu.
Setelah kasus Hambalang ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada Agustus lalu, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan siapa saja yang diperiksa terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan ini akan dipanggil," kata Johan.
Dia menjelaskan, penyelidikan proyek Hambalang berangkat dari penyidikan kasus wisma atlet SEA Games yang juga menjerat Rosa dan Nazaruddin. Saat menggeledah kantor Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) di Mampang, Jakarta Selatan, KPK menemukan data yang mengarah ke Hambalang. Ditambah informasi dari salah satu tersangka kasus wisma atlet yang tidak disebutkan namanya oleh Johan.
"Data yang kami peroleh dari hasil penggeledahan, suap Sesmenpora, muncullah informasi-informasi yang pernah disampaikan salah satu tersangka suap Sesmenpora," ungkapnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dugaan korupsi pada proyek Hambalang muncul setelah Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Mantan anggota DPR itu mengatakan, ada dana Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum dan sejumlah politisi Demokrat lainnya. Uang itu, kata Nazaruddin, digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada Januari 2010. Diduga, uang itu dialirkan untuk pemenangan Anas sebagai Ketum Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.