Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Diperiksa Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 17/11/2011, 13:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pemasaran PT Anak Negeri sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (17/11/2011), kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini anak buah Muhammad Nazaruddin itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat.

"Setelah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), Hambalang, kami sudah tingkatkan ke proses penyelidikan, permintaan keterangan, salah satunya Ibu Rosa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Namun, Johan mengaku tidak mengetahui keterkaitan Rosa dalam kasus tersebut. Hanya, kata Johan, KPK berfokus pada proses pengadaan bangunan dan proses pembangunan proyek itu.

Setelah kasus Hambalang ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada Agustus lalu, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan siapa saja yang diperiksa terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan ini akan dipanggil," kata Johan.

Dia menjelaskan, penyelidikan proyek Hambalang berangkat dari penyidikan kasus wisma atlet SEA Games yang juga menjerat Rosa dan Nazaruddin. Saat menggeledah kantor Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) di Mampang, Jakarta Selatan, KPK menemukan data yang mengarah ke Hambalang. Ditambah informasi dari salah satu tersangka kasus wisma atlet yang tidak disebutkan namanya oleh Johan.

"Data yang kami peroleh dari hasil penggeledahan, suap Sesmenpora, muncullah informasi-informasi yang pernah disampaikan salah satu tersangka suap Sesmenpora," ungkapnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dugaan korupsi pada proyek Hambalang muncul setelah Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Mantan anggota DPR itu mengatakan, ada dana Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum dan sejumlah politisi Demokrat lainnya. Uang itu, kata Nazaruddin, digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada Januari 2010. Diduga, uang itu dialirkan untuk pemenangan Anas sebagai Ketum Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com