JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial siap menelusuri informasi soal dugaan suap kepada hakim agung terkait penanganan kasus DL Sitorus yang digugat dalam penguasan lahan di Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Wakil Ketua KY Imam Anshori mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam mengumpulkan bukti-bukti.
Bahkan, Komisi Yudisial (KY) juga siap memeriksa AS sebagai saksi.
"KY siap berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkaitan dengan dugaan suap kepada hakim agung oleh DL Sitorus melalui AS, pengacaranya waktu itu," kata Imam melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (2/11/2011).
Adapun AS yang dimaksud adalah pengacara DL Sitorus saat itu yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin.
Saat kasus itu masuk ke Mahkamah Agung pada 2008, Amir memang mendampingi Sitorus. Namun, Amir dalam jumpa pers, Senin (31/10/2011), tidak mengakui ataupun membantah bahwa inisial AS yang disebut turut membantu pemberian suap dan menerima uang itu adalah dirinya. Amir menantang informasi itu dibuktikan.
Informasi soal suap yang mengalir ke hakim MA ini bermula dari pengaduan yang masuk ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada April 2010. Disebutkan, adanya uang Rp 141,3 miliar untuk membebaskan Sitorus dari gugatan. Berdasarkan pemberitaan majalah Tempo, dana tersebut juga mengalir ke AS sebesar Rp 10 miliar dan Rp 17 miliar.
Menurut Imam, sesuai kewenangannya, KY hanya akan menelusuri dugaan-dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan si hakim. Jika ditemukan bukti meyakinkan, KY akan memanggil hakim agung yang dimaksud.
"KY akan memanggil hakim agung yang diduga terima suap itu untuk diklarifikasi. Sederhananya perlu dibuktikan dulu siapakah AS yang dimaksud, tidak penting apakah Amir Syamsuddin atau orang lain karena yang dibidik KY itu hakimnya, bukan penyuapnya," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.