Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Proses Persidangan Mochtar

Kompas.com - 11/10/2011, 17:09 WIB
Prasetyo Eko P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi segera mempelajari rekaman proses persidangan atas terdakwa Mochtar Mohamad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Walikota Bekasi Nonaktif ini diputus bebas Tipikor Bandung dalam sidang Selasa (11/10/2011) siang tadi.

"Kita akan lihat apakah putusan sidang itu memang berdasarkan bukti-bukti di KPK," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

Menurut Johan, KPK sudah berkerja sama dengan sejumlah universitas untuk merekam sidang-sidang di pengadilan Tipikor daerah, termasuk Bandung. "Kita sudah kerjasama dengan berbagai univeristas untuk merekam sidang-sidang. Dari rekaman itu KPK bisa pelajari proses persidangan," tambah Johan.

Tipikor Bandung mencetak hattrick dengan membebaskan tiga kepala daerah yang didakwa korupsi, yakni Bupati Subang Eep Hidayat, Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat, dan terakhir hari ini Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.

Putusan bebas Mochtar menjadi sejarah karena untuk pertamakalinya KPK kalah di persidangan menghadapi terdakwa korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com