Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi, Sepupu SBY Kirim Surat Terbuka ke SBY

Kompas.com - 09/09/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan polisi karena perkara utang piutang. Ia mendekam di rumah tahanan Pacitan sejak 23 Juli 2011. Ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono mengadukan masalahnya.

"Saya disangka menipu karena tidak mengembalikan uang pribadi pelapor yang katanya dikeluarkan pada saat menjadi tim sukses saya sewaktu proses Pilkada Bupati Pacitan 2010 Desember kemarin," terang Tjahjono dalam suratnya yang juga dikirim ke Kompas.com, Kamis (8/9/2011). Surat itu ditulisnya dari balik jeruji.

Dalam surat tertanggal 6 September 2011 itu, Tjahjono menyebut Yudhoyono dengan kakanda dan menyebut dirinya dengan adinda. Ibu Tjahjono adalah adik kandung ayah Yudhoyono. Ia bertanya pada Yudhoyono, kenapa nama Yudhoyono dibawa-bawa polisi sebagai restu untuk menahan dirinya.

"Adinda tidak mengerti dan tidak habis pikir kenapa dalam masalah ini mereka melibatkan nama keluarga. Semua pihak membawa nama Cikeas. Izin dan restu Cikeas selalu disebut untuk menangkap dan menahan Adinda," tulisnya.

Tjahjono mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pacitan periode 2010-2015. Dia kalah. Setelah itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim suksesnya menggugat secara perdata terkait utang piutang. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Satu KTP dihargai sekian rupiah.

Usai Pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta. Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya.

Dalam suratnya kepada Yudhoyono, Tjahjono tidak menceritakan apakah persoalan yang membuatnya ditahan terkait masalah di atas. Ia hanya menyebut, ada yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan.

Terkait tuduhan itu, ia menyatakan, tidak pernah memerintahkan pelapor untuk menggunakan atau mengeluarkan uang pribadi. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi pinjam meminjam selama proses Pilkada.

Semula, lanjutnya, saat ia mulai ditahan, ada komunikasi yang terjadi antara pejabat Polres Pacitan dengan seseorang di Jakarta yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono. Ada janji yang diucapkan ajudan itu bahwa pihak Cikeas akan melunasi sejumlah uang yang dianggap sebagai kerugian pihak terlapor.

Pihak terlapor juga sepakat akan mencabut pengaduannya jika uangnya diganti. Namun, janji dari orang yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono tersebut tak kunjung terealisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com