Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis: Saya Tak Wajib Datang ke KPK

Kompas.com - 17/06/2011, 14:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - OC Kaligis selaku kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengisyaratkan bahwa kliennya itu tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun KPK berencana menjemput paksa Nazaruddin.

"Makin KPK ngotot, makin kita tahu kalau ini masalah politik," katanya saat dihubungi, Jumat (17/6/2011).

KPK akan menjemput paksa Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Langkah tersebut ditempuh KPK setelah Nazaruddin dua kali mangkir dari panggilan KPK. Menurut Kaligis, kasus yang melilit kliennya itu penuh muatan politis. "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," katanya.

Ia tidak akan sembarangan membongkar pengakuan-pengakuan Nazaruddin yang disampaikan kepadanya. Hingga kini, lanjutnya, Nazaruddin masih berada di Singapura. Kaligis juga mengatakan tidak akan mewakili Nazaruddin untuk datang ke KPK. "Saya gak ada kewajiban untuk itu," katanya.

Menurut Kaligis, tidak ada perjanjian dengan Nazar yang menyebutkan keharusan dirinya mewakili Nazar datang ke KPK. "Pokoknya kemaren saya nggak ada konteks ke sana (mewakili Nazar datang ke KPK)," katanya.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin menyampaikan kepadanya soal rencanya Nazar mengirimkan pengacaranya ke KPK kemarin (16/6/2011) untuk menjawab panggilan KPK. Namun, hingga pukul 17.00 tidak ada pihak yang mengaku pengacara Nazar mendatangi KPK. Tidak ada pula surat terkait ketidakhadiran Nazar yang sampai ke KPK. Nama Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.

Kasus ini melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Terkait dugaan keterlibatan Nazaruddin, Kaligis meminta agar media tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya. "Dia (nazar) tidak bersalah, dia bisa pertanggung jawabkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com