JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Densus 88 menangkap satu orang buron teroris berinisial IR pada Rabu (15/6/2011) malam di depan Kampus YAI, Salemba, Jakarta Pusat. IR kini ditahan di sel tahanan Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar membenarkan adanya penangkapan ini.
"Laporan dari Kapolres Jakarta Pusat bahwa di wilayahnya betul ada ditangkap seorang tersangka DPO (daftar pencarian orang) oleh Densus 88," ujar Baharudin, Kamis (16/6/2011), saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan, IR salah satunya terkait dalam pelatihan militer di Aceh. "Kasus yang di Aceh sekarang ditangani Mabes Polri, bisa tanya ke Mabes Polri. Inisialnya IR," kata Baharudin.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis 10 orang tersangka teroris yang masuk dalam DPO. Mereka diduga terkait dengan pelatihan militer di Aceh, pengemboman masjid di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, dan penembakan di BCA Palu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.