JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan pemenang proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, salah satu perusahaan Nazar merupakan pelaksana proyek senilai Rp 142 miliar itu. Proyek pengadaan di Kemendiknas tersebut masih dalam proses penyelidikan KPK.
"Akan diperiksa sebagai terperiksa karena perusahaan yang berkaitan dengan Nazaruddin adalah pelaksana atau pemenang tender proyek tersebut," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Meskipun demikian, Johan belum dapat menginformasikan nama perusahaan milik Nazaruddin tersebut. Menurut Johan, KPK menyelidiki kasus pengadaan proyek di Kemendiknas sejak Maret 2011. Selama ini, kasus tersebut memang tidak mendapat perhatian media. Oleh karena itu, Johan menolak jika pemanggilan Nazaruddin terkait kasus Diknas lebih dulu dibanding kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang adalah pengalihan isu.
"Tidak benar kalau KPK dibilang loncat. Sudah banyak pihak yang kita mintai keterangan dalam proses penyelidikan ini," katanya.
Selain dalam penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Kemendiknas, Nazaruddin juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. KPK menjadwalkan untuk memeriksa Nazar sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (13/6/2011).
Menurut Johan, dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang yang merupakan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri. Sementara Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri yang kemudian dibantah Nazar.
Menurut Johan, perusahaan Nazar yang diduga berkaitan dengan dugaan suap wisma atlet berbeda dengan perusahaan yang berkaitan dengan penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Kemendiknas. "Mengenai detailnya, saya tidak dalami substansinya," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.