Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Publik Demokrat Tercoreng

Kompas.com - 25/05/2011, 22:13 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — DPD Partai Demokrat Jawa Timur menginstruksikan kepada DPC Banyuwangi untuk mengevaluasi jabatan publik yang dijabat Surya Dalianta Brahmana atau biasa dipanggil Bram, politisi yang kini diamankan Polrestabes Surabaya, karena terbukti mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Wakil Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Partai Demokrat Jawa Timur Fatkul hadi mengatakan, dari hasil evaluasi jabatan itu, bisa jadi tersangka memperoleh sanksi terberat, dalam hal ini pemecatan dari keanggotaan partai.

"Sanksi kepada yang bersangkutan akan dibahas dalam forum pimpinan," katanya dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu (25/5/2011) sore. Meski begitu, menurut Fatkul, pihak DPD tetap akan memberikan advokasi bagi Bram dalam menjalani proses hukum karena sebagai kader, dia berhak mendapatkan fasilitas itu.

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Adil Ahmadiono sangat menyayangkan kasus yang menimpa rekannya itu karena saat ini Bram tengah menjalani proses pembinaan karena kasus perselingkuhan yang dilakukannya awal Maret lalu dengan seorang janda.

"Saat pemantauan dan pembinaan tengah berlangsung, dia malah kena kasus baru," ujarnya. Bram dibekuk polisi di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, Selasa (24/5/2011), karena terbukti mendanai pembelian narkoba jenis sabu seberat 21 gram.

Polisi juga menangkap kurir dan sopir pribadinya yang berperan sebagai perantara. Selain mengonsumsi, barang haram yang dibeli Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Banyuwangi dari Madiun itu juga diedarkan ke tempat lain. Sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan tersangka lain yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com