JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Tim Datasemen Khusus 88 Polri merupakan salah satu faktor penting untuk memberantas berbagai aksi terorisme di Indonesia. Namun, dalam melakukan hal tersebut, Densus 88 harus sesuai dengan SOP yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal. Demikian diungkapkan pengamat terorisme Andi Widjajanto seusai menghadiri seminar bertajuk "Terorisme Pasca-kematian Osama bin Laden" di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2011).
Andi menilai, Densus 88 kerap menyalahi SOP dalam melakukan tugas-tugasnya. Salah satunya, saat penggerebekan teroris di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, yang menewaskan satu warga sipil, Nur Iman.
"Secara teknis, dalam SOP kepolisian itu, nomor satu adalah tidak membahayakan anggota Densus 88. Kedua, adalah sterilisasi untuk mengamankan warga-warga di sekitar lokasi, dan ketiga baru memburu dan memberangus teroris. Jadi, jika mereka tidak sempat melakukan sterilisasi warga, sebaiknya operasi itu dibatalkan," ujar Andi.
Andi yang juga sebagai dosen Pascasarjana Kajian Terorisme Universitas Indonesia mengatakan, dalam kasus tersebut, dirinya tidak tahu pertimbangan pihak Densus 88 sebelum melakukan penggerebekan. Menurut dia, Densus seharusnya melakukan pemetaan situasi dan kondisi di lapangan terlebih dahulu sebelum melakukan operasi penggerebekan teroris di daerah mana pun.
"Saya sendiri tidak tahu mengapa mereka melakukan penggerebekan itu tanpa ada pertimbangan sebelumnya. Dan tidak tahu mengapa mereka bisa melakukan operasi tersebut tanpa melakukan sterilisasi terlebih dahulu," ujarnya.
Namun, menurut Andi, jika terbukti dalam kasus tersebut telah terjadi kesalahan prosedur, kepolisian harus memberikan sanksi internal bagi anggotanya. "Secara internal pasti dilakukan sanksi. Kalau pekerjaan mereka tidak sesuai SOP, mungkin saja akan ada anggota yang dimutasikan atau dipindahkan tanpa harus memberitahukan kepada publik," tukasnya.
Nur Iman, seorang pedagang angkringan, tewas ketika Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan baku tembak dengan dua terduga teroris, Sigit Qurdowi dan Hendrodi, di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5/2011) pukul 01.15 WIB. Kepala Pusdokkes Polri Komisaris Besar Anton Castilani mengatakan, berdasarkan penuturan Kapolda Jawa Tengah Edward Aritonang, setelah sempat berkejar-kejaran dengan Tim Densus 88 Antiteror, Sigit dan Hendro melepaskan tembakan. Dari tembakan tersebut ada yang mengenai Nur Iman yang berada di tempat kejadian.
"Yang bersangkutan (Nur Iman) akhirnya terkena tembakan saat kejadian itu," kata Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.