JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-pencopotannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin belum tampak dalam aktivitas kedewanan di DPR. Anggota Komisi VII DPR ini juga tak tampak dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (25/5/2011) ini. Komentar-komentarnya di media hanya diperoleh melalui hubungan telepon atau melalui BlackBerry Messenger.
Kolom daftar absen yang memuat nama Nazaruddin masih kosong hingga pukul 09.00, menjelang rapat paripurna digelar. Tak ada tanda tangan atau paraf yang menandakan seorang anggota menghadiri rapat paripurna.
Petugas Setjen yang menunggui meja absen anggota DPR asal Fraksi Demokrat juga mengatakan yang bersangkutan belum hadir. Meski diberhentikan sebagai pengurus partai, Nazaruddin tetap diberikan kesempatan untuk menjadi anggota Dewan. Nazaruddin kini duduk di Komisi VII DPR setelah Fraksi Demokrat menggelar rotasi komisi dan alat kelengkapan setelah masuk masa sidang IV tahun 2010-2011. Sebelumnya, Nazaruddin duduk di Komisi III DPR. Posisinya di komisi hukum kemudian digantikan oleh M Natsir yang merupakan sepupunya.
Pasca-pemberhentiannya, Nazaruddin belum memberikan keterangan resmi. Informasi jumpa pers yang dikabarkan digelar Selasa kemarin terus mengalami penundaan dan belum terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.