Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nunun Tunggu Surat Resmi KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga Nunun Nurbaeti akan cooling down terlebih dahulu dalam beberapa hari menanggapi penetapan Nunun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengungkapkan, baik pihak keluarga maupun tim kuasa hukum menunggu surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu.

"Kami belum terima pemberitahuan resmi dari KPK," kata Ina ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan Ina menjawab langkah apa yang akan ditempuh keluarga terkait penetapan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu sebagai tersangka.

"Pak Adang bilang, dalam satu-dua hari akan ada statement (keluarga)," katanya.

Ketika disinggung soal lokasi keberadaan Nunun, Ina mengaku tidak tahu. Hanya saja, Ina menegaskan bahwa pada dasarnya kliennya itu memang sedang sakit dan mendapatkan perawatan. Ia juga meminta agar KPK tidak menghalang-halangi Nunun mendapatkan hak medisnya jika memang KPK akan mengekstradisi Nunun.

"Sah-sah saja (ekstradisi) kalau KPK tahu posisinya. Tapi dengan catatan, ekstradisi itu tidak menghalangi Ibu Nunun mendapat hak medis," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011). KPK kini  mengupayakan Nunun kembali ke Tanah Air.

Menurut Busyro, pihaknya akan menempuh jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi dalam menggelandang Nunun. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nunun ditetapkan sebagai tersangka penyuap sejak akhir Februari. Ia diduga memberi suap atau hadiah atau janji kepada anggota DPR 1999-2004. "Dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com