Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Tindak Tegas Pelanggar Prosedur

Kompas.com - 12/04/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta yang mengabaikan prosedur dokumen kartu tenaga kerja luar negeri untuk tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan ke luar negeri.

"Pasal 64 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri sangat jelas menyebutkan, pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dilarang menempatkan tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN)," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Oleh karena itu, Jumhur melanjutkan, apabila ditemukan PPTKIS yang berupaya pengiriman TKI ke negara penempatan di luar prosedur KTKLN, hal itu masuk kategori pelanggaran undang-undang yang harus ditindak secara hukum. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga akan mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran terhadap PPTKIS pelanggar tersebut.

Menurutnya, calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak menggunakan KTKLN saat dikirimkan ke luar negeri berpotensi menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

"Demikian juga PPTKIS yang tidak memproses dokumen TKI dengan KTKLN, maka PPTKIS itu dapat dianggap terlibat dalam tindak perdagangan manusia sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia," kata Jumhur.

Dalam Pasal 4 UU itu ditegaskan, siapa saja yang terlibat dalam pengiriman warga negara Indonesia ke luar negeri untuk dieksploitasi dapat diancam hukuman antara 3 dan 15 tahun penjara berikut denda Rp 120 juta-Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com