JAKARTA, KOMPAS.com - Luthfi Haidaroh alias Ubaid mengakui mengumpulkan dana untuk membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh. Sebagian dana didapat dari terdakwa Abu Bakar Ba'asyir selaku Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT).
Ubaid mengaku beberapa kali menerima uang dari Ba'asyir. Ubaid menerima dana sebesar Rp 5 juta di rumah Ba'asyir di Ngruki, Solo, untuk membiayai survei lokasi di Aceh. "Rp 10 juta disuruh (Ba'asyir) minta ke Thoyib (bendahara JAT Surakarta)," kata dia saat bersaksi di sidang Ba'asyir, Senin (14/3/2011).
Ubaid juga mengakui menerima dana lain dari Ba'asyir sebesar 5.000 dollar AS dan Rp 120 juta. Ubaid mengaku tidak ingat secara persis rincian dana yang diterima dari Ba'asyir. Dia hanya membenarkan ketika dikonfirmasi jaksa apakah benar total dana yang dia terima dari Ba'asyir dan pihak-pihak lain yakni sebesar Rp 775 juta, 5.000 dollar AS, dan Rp 27 juta dalam bentuk giro.
Dikatakan Ubaid, mayoritas uang itu diserahkan ke Yahya Ibrahim alias Dulmatin selaku inisiator pelatihan. Sebagian kecil diserahkan ke Abudullah Sonata atas perintah Dulmatin. Uang itu digunakan untuk membeli berbagai jenis senjata api, amunisi, transportasi, logistik, peralatan perang, dan keperluan lain.
Jaksa sempat menunjukkan belasan senjata api jenis AK-47 dan M16, ribuan amunisi, dan barang bukti lain untuk mengkonfirmasi ke Ubaid apakah barang bukti itu digunakan dalam pelatihan. Berbagai barang bukti itu dijejerkan di depan majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.