Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Didesak Meminta Maaf

Kompas.com - 20/11/2009, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Cak Nur, panggilan akrab almarhum Nurcholis Madjid, mengemukakan akan menyampaikan mosi tidak percaya bila Kapolri Bambang Hendarso Danuri tidak meminta maaf dan memulihkan nama baik dari Cak Nur.

Siaran pers dari Tim Pembela Cak Nur di Jakarta, Kamis (19/11) malam, menyebutkan, apabila Kapolri tidak mempunyai itikad baik, tim akan segera menyampaikan mosi tidak percaya terhadap profesionalitas dan integritas Kapolri.

Tim Pembela Cak Nur menyatakan, Kapolri telah lepas tanggung jawab terhadap pernyataan dan penyebutan inisial N (yang diduga merupakan Nurcholis) yang dikaitkan dengan tidak dilanjutkannya pengusutan kasus dugaan suap PT Masaro Radiokom oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Marta Hamzah.

Menurut tim, pernyataan Kapolri tersebut tidak ada relevansinya dengan Cak Nur dan keluarganya serta cenderung menyerang kehormatan dan martabat keluarga besar Cak Nur. Untuk itu, Tim Pembela Cak Nur mendesak Kapolri segera meminta maaf secara terbuka yang ditujukan kepada keluarga besar Nurcholis Madjid.

Selain itu, Kapolri juga diminta untuk segera membersihkan dan memulihkan nama besar Nurcholis Madjid yang dinilai Tim Pembela tidak ada hubungannya dengan perkara yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pernyataan yang dipermasalahkan itu adalah pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 5 November 2009.

Kapolri ketika itu mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp 17,6 miliar terkait dengan kasus Bibit-Chandra. Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada hutang budi dari Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia.

Kapolri menyebutkan, Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N, yang maksudnya hampir dapat dipastikan adalah Nurcholis Madjid. Chandra Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994, tapi telah bercerai pada 2001.

Karenanya, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.

Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Soenanto, mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi. Selain itu, lanjut Soenanto, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap menghadapi somasi yang diajukan keluarga Nurcholis Madjid atau Cak Nur. "Kalau ada somasi silakan, kami akan mempertanggungjawabkan. Kami (akan) memberikan penjelasan," kata Kapolri dalam Rapat Kerja antara Polri, Kejagung, dan KPK dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (18/11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com