JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, dalam melakukan penegakan hukum terkait pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rekaman percakapan yang mengkriminalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri tidak akan bias.
"Kami tidak ingin penegakan hukum apa pun, termasuk itu (kasus rekaman percakapan), bias," ungkap Kapolri saat ditanya pers seusai menghadiri pembukaan Rembuk Nasional 2009 di Jakarta.
Acara yang dihadiri sekitar 1.400 orang dari daerah, BUMN, menteri, dan pejabat eselon departemen itu dibuka oleh Presiden SBY dan Wapres Boediono serta sejumlah menteri, Kamis (29/10) siang.
Ditanya lagi mengenai maksud bias, Kapolri tidak bersedia merincinya.
Menurut Bambang, Polri yang sudah mendapat perintah dari Presiden SBY untuk mengusut pencatutan nama Presiden dalam rekaman percakapan antara seseorang di Polri, Kejaksaan Agung, dan pengusaha akan melakukan langkah konkret terkait kasus tersebut.
"Pokoknya, akan ada langkah konkret yang akan dilakukan Polri. Hari ini akan diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Polri dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Datang saja nanti ke Polri," ujar Kapolri, juga tak mau merinci langkah konkret tersebut.
Tentang rekaman percakapan kriminalisasi KPK, Kapolri mengaku sudah mendapatkan rekaman percakapan tersebut. "Sudah, sudah ada. Siang ini akan ada penjelasan dari kami," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, media massa sudah memublikasikan transkrip percakapan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan pengusaha yang intinya mengatur upaya kriminalisasi KPK dalam kasus tersebut. Dalam rekaman percakapan itu, disebut-sebut bahwa salah satu pembicara menyinggung nama Presiden SBY.
Ketua KPK Tumpak Panggabean mengakui adanya rekaman pembicaraan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Akibat kriminalisasi tersebut, dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dijadikan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.