Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet SBY Jilid II Kental "Bagi-bagi Kekuasaan"

Kompas.com - 20/10/2009, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 36 nama yang akan mengisi formasi Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sudah terkuak lengkap. Proses uji kepatutan dan kelayakan yang ditunjukkan secara transparan membuat publik mengetahui siapa saja yang akan menjadi pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 5 tahun ke depan. Dari 36 nama, SBY memberikan mayoritas kursi kabinet kepada perwakilan partai politik, atau 23 nama.

Pengamat politik Maswadi Rauf menilai, pembentukan kabinet SBY kali ini memang sangat ditentukan oleh afiliasi partai. "SBY terlihat ingin melakukan power sharing dengan koalisinya. Hal ini bertentangan dengan keinginan banyak orang agar SBY memilih menteri yang ahli di bidangnya," kata Maswadi, Selasa (20/10) sore kepada Kompas.com.

Memberikan kursi menteri kepada perwakilan partai politik bukan merupakan kesalahan. Menurut Maswadi, SBY seharusnya memilih orang-orang partai itu sesuai kebutuhan kementerian dan sesuai keahlian kandidat yang dipilihnya.

"Boleh saja mengambil orang partai, tapi seharusnya memilih orang dari partai yang sesuai dengan keahliannya, bukan orang sembarangan. Ini tidak hanya merugikan SBY, tapi juga rakyat Indonesia yang berharap banyak dari pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan, di tubuh partai politik sebenarnya tersimpan para profesional. Namun, pada pemilihan orang-orang partai kali ini, SBY dinilai agak mengabaikan syarat keahlian bagi seorang menteri. Maswadi berharap, dalam perjalanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, SBY bisa melakukan evaluasi secara ketat terhadap kinerja menteri-menterinya.

"Kalau dalam penilaiannya dipandang tidak layak, maka beliau harus berani memberhentikan. Jangan sampai menteri yang tidak ahli dan tidak tahu pekerjaannya dibiarkan saja karena bisa merugikan rakyat Indonesia," kata Maswadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com