Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Jibril Laporkan 3 Hal ke Komnas HAM

Kompas.com - 04/09/2009, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril, ayah dari tersangka teroris Mohammad Jibril, melaporkan 3 hal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait perlakuan yang diterima anaknya, Mohammad Jibril, dan keluarganya. "Tadi saya melaporkan anak saya yang telah diperlakukan tidak baik oleh yang menangkapnya, ada indikasi melanggar HAM," kata Abu kepada para wartawan setelah sekitar 1,5 jam diterima oleh M Ridha Saleh, Wakil Ketua Bidang I Internal Komnas HAM, Jumat (4/9).

Menurut Abu, saat ia menengok pada 7 hari setelah penangkapan, wajah Mohammad lebam, hidungnya berdarah, dan matanya ada bintik berdarah. "Dia bilang mukanya ditutup lalu dipukuli. Tidak tahu, siapa yang memukul. Mukulnya di mobil, tapi tidak tahu di mana karena beberapa kali pindah mobil," ucap Abu, yang didampingi oleh Tim Pengacara Muslim dan Lembaga Bantuan Muslim, di antaranya Farid Ghozali, Munawar, dan Yusuf Sembiring.

Hal kedua yang diadukan Abu adalah tindakan pihak polisi yang dinilainya tidak sesuai hukum saat menggeledah rumahnya dan mengambil barang miliknya. "Dikatakan itu adalah hak Densus 88. Saya tidak mau terima perlakuan seperti itu," ungkap Abu, yang datang dengan mobil Kijang kapsul berwarna krem bernomor polisi B-8634-ZC, yang bertuliskan Majelis Mujahidin untuk Menegakkan Syariah Islam.

Kemudian, hal ketiga yang dilaporkan Abu adalah ia dan keluarganya merasa diancam dan tekanan dari masyarakat sekitar. Abu sendiri tinggal di Kompleks Witana Harja Blok C Nomor 137 Pamulang, Tangerang. "Kami dituduh keluarga teroris. Kami hendak diusir oleh Abdul Haris Umarela alias Abdulrrahman Assegaf yang memprovokasi massa," ujarnya.

Selain itu, Abu pun mengaku beberapa masjid melarangnya untuk bersiar. Itu termasuk di Masjid Al-Munawwarah yang berjarak hanya 100 meter dari rumahnya. "Saya melihat ada indikasi pelanggaran HAM untuk menyebarkan agama Islam," kata Abu.

Ke depan, Abu berharap supaya anaknya dapat dibebaskan karena menurutnya, Mohammad Jibril yang diduga menjadi penyalur dana terorisme bom Mega Kuningan tidak bersalah apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com