JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu bisa menjelaskan kenaikan anggaran dana stimulus digunakan untuk apa. "Hanya Pak Anggito yang mesti menjelaskan. Masak saya. Itu kan pemerintah," kata Abdul Hadi seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3).
Sebelumnya, Abdul Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana stimulus di wilayah Indonesia timur mengatakan awal pembahasan di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta. Dalam rapat itu dibahas kenaikan anggaran dana stimulus Rp 10,2 menjadi Rp 12,2 triliun.
Kali ini, Abdul Hadi menambahkan bahwa rapat dalam Panitia Anggaran (Panggar) ada dua pembahasan tentang kenaikan dana itu yakni rapat kerja dan rapat panja.
Ia mengatakan ada perbedaan antara apa yang diusulkan di pagu anggaran versi Menteri Perekonomian dan pembahasan terakhir. "Soalnya hasil yang terakhir itu beda dengan pagu anggaran Menko. Perubahannya merupakan hal yang sangat signifikan," katanya.
Terkait perubahan anggaran itu, AHD mencontohkan kenaikan anggaran KA yang diusulkan Rp 300 miliar meningkat menjadi Rp 800 miliar. "Karena data itu sangat detail dan waktunya sangat terbatas, jadi ya yang patut menjelaskan itu Pak Anggito," katanya.
AHD mengatakan, dalam pembahasan kenaikan dana stimulus itu sudah mendapat persetujuan dari pimpinan Panggar. "Ya, kan seperti saya bilang, yang tanda tangan itu siapa. Ya, pimpinan panggar," katanya.
Sebelumnya, Abdul Hadi meralat ucapannya yang menyebutkan dugaan pertemuan awal pembahasan kenaikan anggaran dana stimulus di Hotel Ritz Carlton, padahal di Hotel Four Seasons. Pimpinan dan beberapa anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Ketua Panggar Johnny Allen dan anggota dari Fraksi PKS Rama Pratama.
Anggota DPR Komisi Perhubungan Abdul Hadi diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan Darmawati yang bertindak selaku penghubung keduanya. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.