Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHD: Anggito Bisa Jelaskan Kenaikan Anggaran

Kompas.com - 24/03/2009, 20:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu bisa menjelaskan kenaikan anggaran dana stimulus digunakan untuk apa. "Hanya Pak Anggito yang mesti menjelaskan. Masak saya. Itu kan pemerintah," kata Abdul Hadi seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3).  

Sebelumnya, Abdul Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana stimulus di wilayah Indonesia timur mengatakan awal pembahasan di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta. Dalam rapat itu dibahas kenaikan anggaran dana stimulus Rp 10,2 menjadi Rp 12,2 triliun.

Kali ini, Abdul Hadi menambahkan bahwa rapat dalam Panitia Anggaran (Panggar) ada dua pembahasan tentang kenaikan dana itu yakni rapat kerja dan rapat panja.

Ia mengatakan ada perbedaan antara apa yang diusulkan di pagu anggaran versi Menteri Perekonomian dan pembahasan terakhir. "Soalnya hasil yang terakhir itu beda dengan pagu anggaran Menko. Perubahannya merupakan hal yang sangat signifikan," katanya.

Terkait perubahan anggaran itu, AHD mencontohkan kenaikan anggaran KA yang diusulkan Rp 300 miliar meningkat menjadi Rp 800 miliar. "Karena data itu sangat detail dan waktunya sangat terbatas, jadi ya yang patut menjelaskan itu Pak Anggito," katanya. 

AHD mengatakan, dalam pembahasan kenaikan dana stimulus itu sudah mendapat persetujuan dari pimpinan Panggar. "Ya, kan seperti saya bilang, yang tanda tangan itu siapa. Ya, pimpinan panggar," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hadi meralat ucapannya yang menyebutkan dugaan pertemuan awal pembahasan kenaikan anggaran dana stimulus di Hotel Ritz Carlton, padahal di Hotel Four Seasons. Pimpinan dan beberapa anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Ketua Panggar Johnny Allen dan anggota dari Fraksi PKS Rama Pratama. 

Anggota DPR Komisi Perhubungan Abdul Hadi diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan Darmawati yang bertindak selaku penghubung keduanya. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com