Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Agil Shiraj: Tak Boleh Ngaku Nabi

Kompas.com - 26/03/2008, 13:05 WIB

JAKARTA, RABU - Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Said Agil Shiraj mengatakan, seseorang boleh mengaku dirinya sebagai wali, imam mahdi, atau bahkan the grand of Syech. Akan tetapi tidak ada orang yang boleh mengaku dirinya Nabi.

"Siapapun mengaku sebagai Nabi, mengaku mendapat wahyu tidak boleh. Tapi boleh-boleh saja ngaku mendapatkan ilham, ngaku sebagai wali, imam mahdi, walaupun kebenarannya terserah pada yang bersangkutan," kata Shiraj dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Moshaddeq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Menurut Shiraj, sebelum Moshaddeq menyatakan taubat, dirinya sempat melakukan diskusi selama tiga jam dengan Moshaddeq. Saat itu, pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu mengaku selama empat tahun ia selalu mendapatkan suara yang dianggapnya sebagai wahyu. "Saya katakan, saya percaya kalau Pak Moshaddeq mendengar suara-suara. Tapi itu bukan wahyu. Menurut saya itu khowatir, suara gaib yang siapa saja bisa mendapatkannya," lanjutnya.

Ia juga menyatakan bahwa pertaubatan yang dilihat dan disaksikannya hanya secara lahir. Hakekat sebenarnya hanya orang tersebut dan Allah yang tahu. Akan tetapi, Shiraj menuturkan, Allah selalu mengampuni dosa-dosa hambanya yang mau bertaubat. "Nabi saja juga menerima orang yang sudah bertaubat dan mencercanya," katanya.

Shiraj juga menilai syahadat yang digunakan pengikut Moshaddeq "Asyhadualla illaha illallahu, wa asyhadu anna al masih al mawud rasulullah" sebagai sesuatu yang menyimpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com