Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan "Ransomware" PDNS, Keseriusan Pengamanan Data Digital Disorot

Kompas.com - 25/06/2024, 14:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara dianggap memperlihatkan kesiapan pemerintah dalam mengamankan data digital masyarakat masih rendah.

"Terjadinya gangguan pada sistem PDN juga menunjukkan masih rendahnya kesadaran akan keamanan siber, karena hal seperti ini seharusnya sudah bisa diprediksi sebelumnya dan dilakukan berbagai langkah pencegahan," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Peladen (server) PDN Sementara yang berada di Surabaya, Jawa Timur mengalami serangan siber perangkat lunak jahat dengan tebusan (ransomware).

Lembaga yang mengelola peladen PDN Sementara adalah konsorsium Telkom dan Lintasarta.

PDN Sementara mengalami serangan brain chiper ransomware pengembangan terbaru bernama lockbit 3.0.

Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten


Perangkat lunak jahat itu bekerja dengan cara mengambil alih kendali akses terhadap data, lalu menguncinya dengan sandi yang hanya bisa dibuka jika korban membayar tebusan dengan nilai yang ditentukan pelaku.

Akan tetapi, kemungkinan besar pelaku sudah terlebih dulu menyalin data masyarakat yang berada di PDN sebelum dikunci. Data masyarakat yang sudah terlanjur berada di tangan pelaku juga berpotensi diperdagangkan di situs khusus para peretas.

Pratama mengatakan, mestinya pengelola PDN Sementara dan pemerintah melakukan pengamanan dengan menggunakan metode enkripsi supaya tidak mudah ditembus oleh peretas.

Selain itu, kata Pratama, seharusnya pengelola dan pemerintah menggunakan secure vault atau perangkat terjaga buat menyimpan data cadangan atau back up PDN Sementara.

"Sehingga jika terjadi serangan ransomware, data back up masih tetap aman," ujar Pratama.

Baca juga: Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU PDP

Pratama mengatakan, biasanya sebelum merusak data utama, peretas akan terlebih dahulu merusak data cadangan sehingga korban tidak akan memiliki pilihan selain membayarkan tebusan supaya sistem bisa dipergunakan kembali dengan membuka fail serta data yang terkunci.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pelaku serangan siber meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat, jika pemerintah ingin membuka enkripsi terhadap sistem data PDN yang terinfeksi.

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024) kemarin.

Sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.

Baca juga: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Ganggu Layanan 210 Instansi Pemerintah

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com