Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Masyarakat Dikhawatirkan Tak Aman Buntut Serangan Siber PDN

Kompas.com - 25/06/2024, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memaparkan data masyarakat pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara yang mengalami terenkripsi akibat serangan siber perangkat lunak jahat dengan tebusan (ransomware) tidak aman.

Akan tetapi, BSSN menyampaikan mereka sudah berupaya melakukan konversi informasi atau enkripsi data masyarakat sebagai pengamanan sementara.

Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian, peladen PDN Sementara mengalami serangan brain chiper ransomware versi terbaru bernama lockbit 3.0.

"Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau dienkripsi ya sebenarnya tidak aman," ujar Hinsa dalam jumpa pers bersama di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Ganggu Layanan 210 Instansi Pemerintah


Perangkat lunak jahat itu bekerja dengan cara mengambil alih kendali akses terhadap data, lalu menguncinya dengan sandi yang hanya bisa dibuka jika korban membayar tebusan dengan nilai yang ditentukan pelaku.

Akan tetapi, kemungkinan besar pelaku sudah terlebih dulu menyalin data masyarakat yang berada di PDN sebelum dikunci. Data masyarakat sudah terlanjur berada di tangan pelaku juga berpotensi diperdagangkan di situs khusus para peretas.

Hinsa mengatakan, BSSN bersama Kemenkominfo, Tim Cyber Crime Polri, dan Kerja Sama Operasi Telkomsigma sebagai pengelola PDN Sementara buat menangani persoalan itu.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pelaku serangan siber meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat, jika pemerintah ingin membuka enkripsi terhadap sistem data PDN yang terinfeksi.

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: BSSN: Gangguan Pusat Data Nasional Disebabkan Serangan Siber Ransomware

Sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring pada 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyebut, sistem aplikasi pelintasan keimigrasian saat ini telah kembali normal.

Baca juga: Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Sistem keimigrasian sempat terdampak akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2024).

Silmy mengatakan, sistem pelintasan digital telah pulih dan beroperasi sejak Sabtu (22/6/2024) malam.

“Kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Silmy dalam keterangan resmi diterima Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com