JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya membenahi akar persoalan merebaknya warga yang menjadi pelaku judi online.
Hal itu disampaikan Bamsoet usai ditanya pendapatnya tentang pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengaku akan menerapkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga korban judi online.
"Saya tidak ingin mengatakan tepat dan tidak tepat, tapi sebaiknya justru didorong kepada memberantas persoalan dari akarnya," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Menko PMK: Tugas Satgas Judi Online Pencegahan dan Penindakan, Bukan Beri Bansos
Menurut Bamsoet, akar masyarakat tertarik untuk menjadi pelaku judi online adalah daya beli yang terus merosot karena ekonomi yang terus memburuk.
"Itu artinya uang-uang yang di bank itu segera disalurkan kepada para pengusaha supaya ada roda ekonomi yang bergerak dari usaha-usaha masyarakat," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah kembali menggencarkan gerakan UMKM supaya ada penyerapan tenaga kerja dan mendorong daya beli rumah tangga.
Di lain sisi, Bamsoet mengatakan bahwa judi online bukan persoalan sederhana.
Baca juga: Perangi Judi Online, Pemerintah Diminta Berani Ribut dengan Google Dkk
"Ini persoalan yang serius yang harus ditangani oleh seluruh lintas kementerian lembaga, bagaimana ini kita bisa mencegah dan memulai dari akar persoalan," ungkapnya.
"Kalau memberikan bansos kan setelah persoalan itu terjadi, ini mengatasinya di akar persoalan, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat, menjaga daya beli masyarakat," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, Muhadjir Effendy menjelaskan perihal gagasan pemberian bansos kepada korban judi online.
Ia meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa ia mengusulkan agar pemain judi online diberikan bansos.
Baca juga: Gelar SMS Blast Bahaya Judi Online, Menkominfo: Kita Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat
Menurut Muhadjir, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.
Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.