Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehat Setelah Sengketa Pemilu, MK Gelar Sidang "Judicial Review" Lagi mulai Juli 2024

Kompas.com - 14/06/2024, 06:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru akan kembali menggelar sidang pengujian undang-undang (PUU)/judicial review (JR) mulai Juli 2024.

Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, mengakui bahwa Mahkamah perlu mengambil jeda setelah sibuk menangani sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..

"Perlu ada waktu bagi seluruh staf MK dan hakim juga untuk istirahat sebentar, mulai lagi awal Juli gitu, Mas," kata Enny kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

"Seluruh staf MK sejak (bulan) puasa yang lalu hingga putusan (terakhir) 10 Juni kemarin nonstop lembur," jelas dia.

Baca juga: Daftar 20 Pemungutan Suara Ulang yang Diperintahkan MK

Selain itu, Enny menegaskan bahwa pada sisa bulan Juni ini, MK masih harus menyelesaikan seluruh administrasi putusan sengketa hasil Pemilu 2024.

"Termasuk membuat summary 299 putusan (sengketa pileg dan pilpres)," pungkasnya.

Dikutip dari laman MK pada Kamis, sedikitnya sudah ada 41 gugatan PUU yang diregistrasi sejak Mahkamah menangani sengketa Pemilu 2024.

Gugatan-gugatan itu telah diberi nomor perkara dan menunggu panggilan sidang pendahuluan.

Di antara 41 gugatan itu, beberapa di antaranya adalah gugatan terhadap Perppu/UU Cipta Kerja, UU Pemilu, UU Pilkada, UU Pendidikan Tinggi, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, dan sejumlah UU berkaitan dengan pembentukan wilayah.

Baca juga: MK Kabulkan 44 Sengketa Pileg 2024, Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2019

Sebelumnya, penanganan perkara PUU ini dihentikan sementara oleh MK selepas penghitungan suara Pemilu 2024 karena Mahkamah sibuk menangani sengketa hasil pilpres dan pileg.

Dua sengketa hasil Pilpres 2024 sudah selesai diputus pada 22 April, sedangkan 297 sengketa hasil Pileg 2024 telah rampung diputus per 10 Juni lalu.

Dua sengketa hasil Pilpres 2024 ditolak MK. Sementara itu, ada 44 gugatan sengketa Pileg 2024 yang dikabulkan MK untuk ditindaklanjuti KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

Nasional
Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Nasional
Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Nasional
Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Nasional
Kepala BNPT Sebut Indonesia 'Zero Terrorist Attack' Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Kepala BNPT Sebut Indonesia "Zero Terrorist Attack" Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Nasional
Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Nasional
Demi 'Golden Ticket', PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Demi "Golden Ticket", PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi 'Online' yang Sudah Terdeteksi

Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi "Online" yang Sudah Terdeteksi

Nasional
Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus 'Do Something'

Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus "Do Something"

Nasional
Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Nasional
Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Nasional
Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com