Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Minta Fungsi Intelkam Polisi di Revisi UU Polri Dihapus

Kompas.com - 13/06/2024, 08:50 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar fungsi intelkam untuk polisi yang disebutkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian harus dihapuskan.

Sebab fungsi intelijen sudah selayaknya berada pada satu lembaga atau badan, dalam hal ini Badan Intelijen Negara (BIN).

"Pengaturan fungsi intelkam Pasal 16A dan 16B RUU Kepolisian memperluas tugas fungsi kepolisian dalam proses intelijen, untuk itu pengaturan Pasal 16A dan 16B harus dihapuskan," ujar Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo dalam diskusi webinar RUU TNI dan RUU Polri, Rabu (12/6/2024).

Selain itu, Trisno juga turut mengkritisi kewenangan penyadapan yang diberikan polisi dalam RUU Kepolisian yang baru disahkan sebagai RUU inisiatif oleh DPR itu.

Baca juga: Moeldoko Minta Publik Tak Berlebihan soal Revisi UU Polri

Dia menyebut, pengaturan penyadapan dalam RUU Kepolisian apapun bentuknya merupakan pelanggaran privasi.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan, untuk itu akuntabilitas perlu dilakukan terkait pengaturan penyadapan," ucapnya.

Sebab itu, ia menilai perlu ada kewenangan pemberian izin penyadapan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk memastikan tak terjadi pelanggaran privasi dan hak asasi manusia.

Terakhir, Trisno memberikan catatan terhadap kewenangan pemblokiran internet yang diberikan ke polisi untuk tujuan keamanan dalam negeri.

Menurut dia, kewenangan ini harus dibatasi dengan cara pelaksanaan harus mendapat izin dari pengadilan.

Baca juga: Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menyetujui revisi empat undang-undang sebagai usul inisiatif DPR, yaitu revisi UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian, UU TNI, dan UU Polri.

Peresmian usulan RUU inisiatif DPR itu disahkan dalam Sidang Paripurna Ke-18 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR-RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Beberapa pasal kontroversial dan ketakutan publik terkait RUU TNI dan RUU Polri berkaitan dengan kewenangan dua lembaga tersebut yang semakin meluas.

TNI dikhawatirkan kembali menjadi lembaga dwifungsi seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Sedangkan Polri diberikan kewenangan lebih luas seperti masuk dalam bidang intelijen dan mengatur jaringan internet, hingga kewenangan penyadapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com