Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Prabowo Kritik Negara Modern Pelanggar Hukum Humaniter | Upaya Menyelamatkan PPP

Kompas.com - 13/06/2024, 05:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terhadap negara modern pelanggar hukum humaniter menjadi artikel populer di Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Artikel populer selanjutnya terkait upaya menyelamatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kembali ke parlemen setelah gagal pada Pemilu 2024.

Artikel populer lainnya mengenai temuan KPK ihwal anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak mengalir ke kampus yang dikelola kementerian/lembaga dibanding perguruan tinggi negeri (PTN).

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Prabowo: Ngeri, Negara yang Anggap Dirinya Modern dan Beradab Bisa Langgar Hukum Humaniter

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyinggung negara-negara yang menganggap diri mereka modern, justru melanggar hukum humaniter.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza" atau "Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza" di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

"Kami bersama dengan dunia saat ini memandang dengan ngeri, cemas, dan takjub. Fakta bahwa negara-negara yang menganggap diri mereka modern dan beradab bisa melakukan pelanggaran yang sangat jelas terhadap hukum humaniter internasional," kata Prabowo, Selasa, dikutip dari siaran pers.

Prabowo juga menyinggung penyerangan terhadap warga dan infrastruktur sipil dalam konflik di Jalur Gaza, Palestina.

"Penyerangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum perang modern," kata Prabowo.

Baca selengkapnya: Prabowo: Ngeri, Negara yang Anggap Dirinya Modern dan Beradab Bisa Langgar Hukum Humaniter

2. Langkah Menyelamatkan PPP Kembali Masuk ke Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir bisa dipastikan tidak lolos ke Senayan untuk periode 2024-2029.

Sebab, berdasarkan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara nasional pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Ditambah lagi, terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menolak enam gugatan sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP. Ini bakal menjadi momen bersejarah karena untuk kali pertama bagi PPP tidak lolos ke parlemen sejak mengikuti pemilihan umum (pemilu) pertama di tahun 1977.

Namun, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno meyakini bahwa PPP bisa comeback pada 2029.

Sebab, perolehan suara partai berlambang kabah tersebut diperkirakan hanya kurang sekitar 150.000 suara untuk memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com