Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Menolak Jadi Saksi Meringankan SYL

Kompas.com - 10/06/2024, 07:03 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan agaknya kandas.

Pihak Jokowi dan JK blak-blakan merasa tidak relevan untuk hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden," kata Staf Khusus Presiden Dini Puwono, Sabtu (8/6/2024).

Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.

Baca juga: SYL Hadirkan Saksi Meringankan, Sudah Surati Jokowi, Maruf hingga JK

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya," kata dia.

Hal senada juga disampaikan juru bicara JK Husain Abdullah. Ia berpandangan, SYL agar JK menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pemerasan dianggap tak relevan.

Sebab, kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.

"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," kata Husain, Sabtu.

Husain juga menyebut, kasus yang menjerat SYL berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pertanian 2020-2023.

Pada saat SYL menjabat tahun tersebut, JK sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan.

Baca juga: SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

"Karena SYL jadi menteri bukan pada saat Pak JK menjabat sebagai Wapres. Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," ucap Husain.

Kompas.com juga telah menghubungi Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, untuk menanggapi permintaan jadi saksi meringankan SYL. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Masduki.

Sudah kirim surat

Anggota Tim Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengeklaim, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jokowi, Ma'ruf, dan JK untuk menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang lanjutan pemeriksaan perkara, Senin (10/6/2024) hari ini.

Tim juga mengirimkan surat serupa kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com