Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Kompas.com - 11/06/2024, 09:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang menyebut 40 persen penjabat (pj) kepala daerah di seluruh Indonesia tidak layak menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.

Tito mengatakan, penilaian Junimart itu hanya asumsi karena belum ada studi yang menunjukkan bahwa 40 persen pj kepala daerah tidak layak.

"Pj (kepala daerah) 40 persen tidak layak jadi pj, kami kira ini perlu ada studi. Kami belum memiliki studi secara scientific tentang ketidaklayakan pj. Jadi saya pikir ini hanya asumsi atau hipotesis," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/6/2024).

Tito juga membantah anggapan Kemendagri stok orang-orang yang layak menjadi pj kepala daerah, sehingga yang ditunjuk adalah orang yang tidak memiliki kompetensi dalam tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Menurut dia, Kemendagri sejak awal sudah sudah memutuskan bahwa pj kepala daerah tidak hanya dari kementerian tersebut, tapi juga dari instansi lain maupun daerah itu sendiri.

"Nanti kami tidak bisa kerja, habis semua (orang di Kemendagri jika jadi pj kepala daerah semua)," ucap Tito.

Mantan kapolri ini menyebutkan, putra asli daerah juga perlu dipertimbangkan menjadi pj kepala daerah di kampung halamannya karena lebih mengenal daerah-daerah terpencil.

Tito mengatakan, pejabat pemerintah pusat tidak akan kuat apabila ditugaskan sebagai pj kepala daerah di tempat-tempat terpencil.

"Jadi kita taruh di pulau-pulau terpencil seperti Mentawai misalnya, Nias, Mentawai, tentu orang-orang setempat (yang jadi pj kepala daerah), biar kuat dia," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Sebelumnya, Junimart Girsang menyebut 40 persen pj kepala daerah yang sedang bertugas saat ini tidak layak dalam memimpin daerahnya masing-masing.

Junimart curiga Kemendagri mengambil pj kepala daerah ini dari kementerian lain, yang mana mereka tidak memahami bagaimana cara mengelola tata pemerintahan.

"Bukan hanya pengamatan, yang kami dengar dan rasakan, hampir 40 persen para pj ini memang tidak layak jadi pj. Kenapa bisa demikian? Mungkin stok di Kemendagri sudah habis, dan akhirnya mengambil dari kementerian lain? Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mereka tidak paham mengenai tata kelola pemerintahan," ujar Junimart.

"Kalau tadi saudara menteri mengatakan, bahwa untuk dua tingkatan pj, ada pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, menurut kami ini bukan jadi patokan utama. Saudara menteri dan harus lihat juga bagaimana track record dari para pj. Apakah dia mampu, apakah dia memang paham," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com