JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang menyebut 40 persen penjabat (pj) kepala daerah di seluruh Indonesia tidak layak menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.
Tito mengatakan, penilaian Junimart itu hanya asumsi karena belum ada studi yang menunjukkan bahwa 40 persen pj kepala daerah tidak layak.
"Pj (kepala daerah) 40 persen tidak layak jadi pj, kami kira ini perlu ada studi. Kami belum memiliki studi secara scientific tentang ketidaklayakan pj. Jadi saya pikir ini hanya asumsi atau hipotesis," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/6/2024).
Tito juga membantah anggapan Kemendagri stok orang-orang yang layak menjadi pj kepala daerah, sehingga yang ditunjuk adalah orang yang tidak memiliki kompetensi dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, Kemendagri sejak awal sudah sudah memutuskan bahwa pj kepala daerah tidak hanya dari kementerian tersebut, tapi juga dari instansi lain maupun daerah itu sendiri.
"Nanti kami tidak bisa kerja, habis semua (orang di Kemendagri jika jadi pj kepala daerah semua)," ucap Tito.
Mantan kapolri ini menyebutkan, putra asli daerah juga perlu dipertimbangkan menjadi pj kepala daerah di kampung halamannya karena lebih mengenal daerah-daerah terpencil.
Tito mengatakan, pejabat pemerintah pusat tidak akan kuat apabila ditugaskan sebagai pj kepala daerah di tempat-tempat terpencil.
"Jadi kita taruh di pulau-pulau terpencil seperti Mentawai misalnya, Nias, Mentawai, tentu orang-orang setempat (yang jadi pj kepala daerah), biar kuat dia," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti
Sebelumnya, Junimart Girsang menyebut 40 persen pj kepala daerah yang sedang bertugas saat ini tidak layak dalam memimpin daerahnya masing-masing.
Junimart curiga Kemendagri mengambil pj kepala daerah ini dari kementerian lain, yang mana mereka tidak memahami bagaimana cara mengelola tata pemerintahan.
"Bukan hanya pengamatan, yang kami dengar dan rasakan, hampir 40 persen para pj ini memang tidak layak jadi pj. Kenapa bisa demikian? Mungkin stok di Kemendagri sudah habis, dan akhirnya mengambil dari kementerian lain? Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mereka tidak paham mengenai tata kelola pemerintahan," ujar Junimart.
"Kalau tadi saudara menteri mengatakan, bahwa untuk dua tingkatan pj, ada pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, menurut kami ini bukan jadi patokan utama. Saudara menteri dan harus lihat juga bagaimana track record dari para pj. Apakah dia mampu, apakah dia memang paham," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.