JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung kerap membuat hubungan antara gubernur dan bupati atau wali kota tak akur karena urusan politik.
“Kita melihat bahwa ini momentum untuk menyelesaikan pembangunan tanpa hambatan politik, karena kalau kita alami selama ini sering terjadi hubungan kurang harmonis antara gubernur dengan bupati/wali kota,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Mendagri Minta Pemprov Peduli, Anggarkan Pengelolaan Perbatasan di APBD
Ia menyebutkan, perbedaan partai politik (parpol) para kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat sering menimbulkan ketidakkompakan.
Baginya, situasi itu menyebabkan pembangunan tak optimal dan merugikan masyarakat.
“Apalagi kalau partainya berbeda, satu partai yang sama saja belum tentu kompak, rivalitas, apalagi kalau partainya berbeda sering kali menimbulkan friksi. Ada hambatan politis di sana, itu mengganggu pembangunan untuk rakyat,” papar dia.
Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa situasi tersebut berbeda dengan para penjabat yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Sebab, para penjabat ditunjuk langsung, bukan merupakan kader parpol, dan tak mengeluarkan biaya politik untuk menjadi pemimpin suatu daerah.
“Karena mereka tidak punya biaya politik seperti teman-teman pilkada yang harus keluar biaya politik tinggi untuk bertarung, dan lain-lain,” sebutnya.
“Ya mereka enggak boleh bermain-main seperti yang perlu biaya politik, mengembalikan biaya politik, ini kesempatan juga untuk mereka bekerja dengan baik,” imbuh Tito.
Baca juga: Mendagri: Klaim China Jadi Masalah, Posisi Militer Diperkuat di LCS
Diketahui saat ini wacana untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tengah digodok oleh MPR RI dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak.
Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka peluang agar dalam amandemen tersebut, pemilihan presiden (pilpres) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat, tapi dikembalikan ke MPR RI.
Belakangan Bambang mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR RI.
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyampaikan, bahwa MPR RI baru membahas soal evaluasi pemilihan legislatif (pileg) dan pilkada. Belum ada pembahasan soal mengevaluasi proses pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.