JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian izin untuk mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sah-sah saja.
Menurut dia, selama pengelolaan tambang itu tidak melanggar hukum, pengelolaannya sah dan halal.
"Saya pikir, soal pengelolaan tambang soal usaha yang sah dan halal itu terbuka buat siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum," ujar Dasco di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Ada 6 Lahan Tambang yang Bakal Dibagi Pemerintah ke Ormas Keagamaan
Dasco menyampaikan, tidak ada masalah terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan selama mereka memenuhi persyaratan.
Maka dari itu, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.
"Nah sehingga apabila kemudian organisasi-organisasi ormas keagamaan itu memenuhi persyaratan untuk berusaha, untuk berniaga, saya pikir tidak ada masalah. Dan tentunya tidak ada alasan untuk tidak setuju," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi keagamaan (ormas) keagamaan bukan demi membayar utang politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apa urusannya (dengan politik) kalau dulu sebelum kita Pilpres baru kita kasih (IUP ke Ormas) mungkin orang kait-kaitkan masuk akal, ini kan sudah selesai (Pilpres), jadi enggak ada utang politik," kata Bahlil dalam konferensi pers tentang Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkeadilan di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengatakan, pemerintah menerbitkan aturan IUP tersebut dengan niat baik.
Ia juga mengaku dirinya serba salah lantaran sering dikritik IUP hanya diberikan untuk pengusaha lokal dan investor asing.
Sementara itu, saat IUP diberikan kepada ormas keagamaan, ia juga menerima kritik.
"Saat awal jadi Kepala BKPM saya diprotes habis-habisan, kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat, IUP hanya diberikan kepada asing sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula, maunya apa sih," ujar dia.
Baca juga: Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh
Bahlil menekankan, pemberian IUP kepada ormas tidak ada kaitannya dengan politik balas budi.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan iktikad baik dari pemerintah atas jasa ormas keagamaan.
"Jadi mohon lah kalau yang sudah selesai (pilpres), selesai lah, itu mah you terlalu, mohon maaf ya, lebai lah kira-kira," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.