Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi "Multifungsi ABRI", Panglima Agus Diminta Fokus Mereformasi TNI

Kompas.com - 07/06/2024, 19:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta fokus mereformasi TNI ketimbang membuat pernyataan kontroversial.

Kritik tersebut dilayangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) setelah Agus mengumbar pernyataan mengenai "multifungsi ABRI".

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Agus lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi serta koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI.

"Seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil," ujar Dimas, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Panglima TNI Tuai Kritik Usai Umbar Pernyataan Multifungsi ABRI

Dimas menyebut pernyataan Agus mengenai multifungsi ABRI merupakan pandangan yang salah dan keliru.

"Mengingat, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," kata Dimas.

Dimas menjelaskan, militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi.

Apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru yang di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pernyataan Agus juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI.

"Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang dalam konsideransnya menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik," tegas dia.

Baca juga: Kemenhan dan TNI akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR: Kami Dukung Penuh

Dimas menambahkan, Agus tidak perlu mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut, mengingat hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.

Sebelumnya diberitakan, Agus menyatakan saat ini TNI bukan lagi melaksanakan dwifungsi tetapi multifungsi.

Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik separatisme di Papua. Dia mengatakan, di sana TNI terlibat mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan.

"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com