Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SYL, Kemal Redindo, Kembalikan Toyota Vellfire Putih ke KPK

Kompas.com - 07/06/2024, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo, menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, mobil tersebut sebelumnya digunakan  SYL ketika di Makassar.

“Yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil,” kata Djamaluddin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja Online Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Djamaluddin menuturkan, Dindo juga datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.

Seharusnya, kata Djamaluddin, Dindo datang pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena sedang berduka pemeriksaan ditunda.

Lebih lanjut, Djamaluddin mengeklaim, penyerahan mobil ini merupakan bentuk penasihat hukum mendukung keinginan KPK dalam pemulihan aset.

“Keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka,” ujar Djamaluddin.

“Kalau yang bukan itu akan diserahkan kepada KPK,” tambahnya.

Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2024).

Pantauan Kompas.com, mobil Vellfire itu berwarna putih dan diparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK.

Beberapa waktu kemudian, Kemal diantar Djamaluddin untuk menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita sejumlah rumah mewah serta mobil di Jakarta dan Makassar.

Di antara mobil itu berupa Toyota Innova Venturer dari tangan putri SYL, Indira Chunda Thita.

Baca juga: Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebutkan, pihaknya bakal mendakwa SYL atas dugaan gratifikasi Rp 60 miliar dan TPPU SYL senilai Rp 104,5 miliar.

Perkara gratifikasi itu berbeda dari kasus dugaan pemerasan Rp 44,5 miliar yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Adapun Rp 60 miliar itu di antaranya terdiri dari uang Rp 30 miliar di rumah dinas Menteri Pertanian, Rp 15 miliar di rumah Hanan Supangkat, serta sejumlah rumah mewah dan mobil.

“Setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih Rp 60 miliar,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com