Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.com - 05/06/2024, 15:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kebutuhan KPK untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai mantan kader PDI-P Harun Masiku yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

Hingga kini, Harun masih buron setelah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Juru Bicara PDI-P Chico Hakim dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).

Chico mengatakan, pemenuhan panggilan KPK oleh Hasto merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.

"Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa Orde Baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," kata Chico.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Menurut Chico, persoalan pemanggilan Hasto oleh KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik. Sebab, pemanggilan ini berlangsung menjelang bergulirnya Pilkada 2024.

"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," tegas dia.

Terkait kasus Harun Masiku, Chico menjelaskan bahwa ini merupakan kasus penyuapan yang dilakukan oleh seorang yang memiliki hak untuk menjadi anggota DPR RI.

Hal ini sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA) namun diperas oleh oknum KPU kala itu. Menurutnya, keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana.

Chico menyatakan, pada saat kasus ini muncul, nampak muatan politik yang sangat kuat karena terjadi sebelum acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Ia menegaskan, seluruh pihak yang bersalah dalam kasus tersebut sudah diproses dan dihukum .

"Bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Bapak Hasto Kristiyanto," tegas dia.

Chico menambahkan, kasus penyuapan tersebut tidak sebanding dengan korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain.

Apalagi, kata dia, kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com