Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

Kompas.com - 05/06/2024, 16:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah enggan buru-buru berpendapat bahwa rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai bentuk penjegalan.

Menurutnya, Hasto baru akan dipanggil ke KPK untuk dimintakan keterangan dan bukan sebagai saksi.

"Jangan buru-buru. Jangan kemudian kita membuat praduga atau premis atau hipotesa, yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Dia lantas menanyakan apa yang hendak dijegal dari Hasto Kristiyanto.

Ia pun meminta semua jangan berasumsi terlebih dulu sebelum proses pemanggilan berlangsung.

"Kita jangan buru-buru lah, kan dipanggil itu untuk dimintain keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak," ucap Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menerangkan, sejauh ini Hasto menunjukkan sikapnya sebagai kader PDI-P yang taat hukum.

Baca juga: Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Contohnya, ketika Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya kemarin Selasa (4/6/2024) karena dugaan menimbulkan kericuhan masyarakat atas wawancara dengan sebuah stasiun televisi.

"Kita lihat saja lah sampai sejauh mana, karena yang pertama, yang paling penting, bagi kami adalah sekjen kami taat terhadap hukum," tegasnya.

"Ketika dipanggil, datang, itu dulu, itu menunjukkan kepada publik bahwa setiap kader PDI Perjuangan, tidak boleh mengelak apapun, dari proses-proses hukum," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi Hasto Kristiyanto terkait informasi baru menyangkut Harun Masiku.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.

Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.

Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.

Ali hanya mengatakan informasi ini menjadi dasar KPK memanggil saksi pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih mahasiswa, Melihat De Grave dan Hugo Ganda.

Mereka dicecar terkait peran pihak yang diduga menyembunyikan keberadaan Harun.

Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com