JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah enggan buru-buru berpendapat bahwa rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai bentuk penjegalan.
Menurutnya, Hasto baru akan dipanggil ke KPK untuk dimintakan keterangan dan bukan sebagai saksi.
"Jangan buru-buru. Jangan kemudian kita membuat praduga atau premis atau hipotesa, yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Dia lantas menanyakan apa yang hendak dijegal dari Hasto Kristiyanto.
Ia pun meminta semua jangan berasumsi terlebih dulu sebelum proses pemanggilan berlangsung.
"Kita jangan buru-buru lah, kan dipanggil itu untuk dimintain keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak," ucap Said.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menerangkan, sejauh ini Hasto menunjukkan sikapnya sebagai kader PDI-P yang taat hukum.
Baca juga: Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong
Contohnya, ketika Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya kemarin Selasa (4/6/2024) karena dugaan menimbulkan kericuhan masyarakat atas wawancara dengan sebuah stasiun televisi.
"Kita lihat saja lah sampai sejauh mana, karena yang pertama, yang paling penting, bagi kami adalah sekjen kami taat terhadap hukum," tegasnya.
"Ketika dipanggil, datang, itu dulu, itu menunjukkan kepada publik bahwa setiap kader PDI Perjuangan, tidak boleh mengelak apapun, dari proses-proses hukum," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi Hasto Kristiyanto terkait informasi baru menyangkut Harun Masiku.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.
Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.
"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen
Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.
Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.
Ali hanya mengatakan informasi ini menjadi dasar KPK memanggil saksi pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih mahasiswa, Melihat De Grave dan Hugo Ganda.
Mereka dicecar terkait peran pihak yang diduga menyembunyikan keberadaan Harun.
Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.