JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rajajoe kompak mundur dari jabatannya masing-masing.
Surat pengunduran diri keduanya telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejauh ini, belum ada alasan yang jelas mengapa Bambang dan Dhony memutuskan hengkang dari Otorita IKN.
Namun, yang pasti, Jokowi berpandangan bahwa Bambang dan Dhony mundur karena alasan pribadi.
Meski demikian, muncul anggapan bahwa Bambang dan Dhony gagal memenuhi target bagi IKN di tahun 2024 ini.
Selain itu, timbul pula kekhawatiran mengenai potensi investor asing kabur dari IKN karena pengunduran diri ini.
Terkait posisi Bambang Susantono, dirinya kini diminta untuk terlibat dalam urusan internasional terkait IKN.
Menurutnya, dengan kewenangan yang dimiliki dan didukung oleh UU, Bambang Susantono seharusnya bisa menjalankan tugasnya untuk mempercepat pembangunan IKN.
Namun, kata Luhut, Bambang tidak berani mengambil keputusan terkait masalah pembebasan lahan.
Luhut pun menyampaikan kekesalannya kepada Bambang.
"Tapi lu sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya begitu," ujar Luhut di Jakarta (4/6/2024).
Baca juga: Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur
Di sisi lain, Luhut menegaskan tidak ada masalah terkait progres pembangunan IKN. Menurutnya, yang bermasalah adalah pimpinan yang sempat mengurus IKN.
"IKN itu tidak ada masalah, yang masalah yang jadi pimpinannya. Jadi kalau orang bilang tidak ada investasi pembangunan, semua jalan, yang lambat sana-sini ya biasalah," ujar Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR, Senayan, Jakarta Rabu (5/6/2024).
Luhut menjelaskan, banyak masalah di IKN yang terjadi di masa lalu, dan kini sudah diselesaikan.
Baca juga: Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya