Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Kompas.com - 05/06/2024, 09:33 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memperbolehkan ormas mengelola usaha pertambangan.

PBNU menyambut baik pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas. Sementara Muhammadiyah masih pikir-pikir, jika mendapatkan tawaran dari pemerintah.

Pemerintah pun diperingatkan untuk dapat berlaku adil ke semua ormas, dalam melaksanakan kebijakan itu.

Bersamaan dengan itu, pengawasan terhadap setiap konsesi juga perlu dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

PBNU siap kelola tambang

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Jokowi ini adalah sebuah terobosan.

Sebagai salah satu ormas keagamaan, PBNU sudah cukup siap mengelola usaha pertambangan yang akan diberikan pemerintah.

“Ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara,” ujar Yahya pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengeklaim bahwa PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi hingga jaringan bisnis mumpuni.

Baca juga: Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Perangkat dan jaringan yang dimiliki PBNU diyakini bisa menjadi saluran efektif, untuk mendistribusikan manfaat dari konsesi tambang hingga ke masyarakat di desa-desa.

Yahya memastikan PBNU akan bertanggung jawab atas konsesi yang diberikan pemerintah. Pihaknya juga akan memanfaatkannya secara maksimal, untuk kepentingan masyarakat luas.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

PP Muhammadiyah tak mau tergesa-gesa

Ketua  Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Saad Ibrahim di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng,  Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Saad Ibrahim di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tidak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut. Sebab, persoalan izin usaha tambang adalah sesuatu yang baru bagi ormas keagamaan ini.

“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, Selasa (4/6/2024).

Ibrahim kemudian memastikan bahwa PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan.

Baca juga: Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

PP Muhammadiyah akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatif tawaran tersebut, serta mengukur kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com