JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melontarkan janji akan memberikan kejutan terkait keputusan akan maju pada Pilkada 2024.
Adapun peluang majunya Kaesang terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) memutus gugatan yang mengubah batas usia calon kepala daerah (Cakada).
Lewat putusan itu, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon sebagaimana diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat Peraturan KPU (PKPU) nomor 9/2020.
Jika Kaesang didaftarkan menjadi peserta Pilkada serentak 2024 pada November mendatang kemungkinan tidak bisa lolos persyaratan karena usianya belum genap 30 tahun.
Akan tetapi, jika Kaesang menang Pilkada 2024 dan dilantik pada 2025 maka usianya sudah genap 30 tahun dan memenuhi syarat usia calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah yang terbaru.
Pasca putusan, Kaesang mengaku bakal memberikan kejutan pada Agustus 2024 mendatang terkait kepastian dirinya maju dalam Pilkada.
Jawaban itu disampaikannya usai Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut bahwa Jokowi melarang Kaesang maju Pilkada.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus. Itu saja ya," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Kaesang pun tidak memungkiri, peluang untuk maju sebagai calon kepala daerah. Misalnya di DKI Jakarta.
Di Jakarta, PSI memiliki delapa kursi DPRD. Jika ada teman koalisi, Kaesang bisa saja diusung.
Di sisi lain, Kaesang menekankan, putusan MA perlu diakomodasi terlebih dahulu dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sebelum calon kepala daerah yang belum berusia 30 tahun mencalonkan diri.
Ia mengaku tidak tahu-menahu apakah KPU selaku penyelenggara Pemilu perlu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal itu.
"Saya enggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dengan DPR atau tidak. Itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman berpandangan Kaesang memenuhi syarat menjadi calon gubernur.
Ia dianggap sosok yang cerdas, bukan serta-merta karena menyandang status sebagai anak presiden.