Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Kompas.com - 03/06/2024, 14:35 WIB
Singgih Wiryono,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, mendapat uang operasional bulanan sebesar Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkap Eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas Mentan era Syahrul, Sugiyatno, saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Uang bulanan saudara tahu ya untuk Ibu Menteri, berapa?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Rp 30 (juta)," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menjelaskan, pada awal Syahrul menjabat, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp 15 juta.

Baca juga: SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Akan tetapi, jumlah uang itu berangsur-angsur meningkat dari Rp 25 juta sampai kemudian dipatok menjadi Rp 30 juta.

Sugiyanto mengaku uang operasional istri Syahrul tersebut bukan untuk keperluan rumah dinas.

Sebab menurut Sugiyanto, anggaran keperluan rumah dinas dibuat terpisah dan dikirim dengan besaran Rp 3 juta dalam beberapa hari sekali. Dia tidak mengetahui penggunaan uang operasional oleh Ayun.

"Enggak tahu Yang Mulia, kalau apa-apa (untuk operasional rumah dinas) pakai yang Rp 3 juta tadi," tutur Sugiyanto.

Baca juga: SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Sugiyanto mengaku sering diperintahkan untuk mengambil jatah operasional Ayun dari kantor.

Dia mengatakan, uang yang mengalir ke kantong Ayun itu berasal dari Kepala Sub Seksi Rumah Tangga Pimpinan.

"Diapakan uang ini sama Ibu Menteri?" tanya Hakim.

"Saya enggak tahu Yang Mulia, yang menyerahkan Pak Ubaidah," tutur Sugiyanto.

Ia mengatakan, uang operasional itu masih diterima oleh Ayun sebulan sebelum suaminya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.

Baca juga: Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Syahrul menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini dilakukan Syahrul dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com