JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono meyakini investor tidak akan mundur untuk berinvestasi di IKN meski dua pimpinan OIKN baru saja mengundurkan diri.
Terlebih, yang menggantikan posisi tersebut adalah seorang menteri dan wakil menteri.
Adapun dua orang yang mundur adalah Bambang Susantono dari Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Keduanya digantikan oleh Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni.
Basuki saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara Raja Juli sebagai Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"(Perubahan kepemimpinan) belum (disampaikan ke investor). Tapi saya kira enggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," kata Basuki di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
Basuki menyatakan, pembangunan IKN terus berlanjut.
Saat ini, proses pembangunan infrastruktur dasar tahap I dan tahap II sudah mencapai 80 persen.
Presiden Joko Widodo pun sudah bisa menempati rumah menteri di IKN, alih-alih camping seperti dulu.
"Nanti Pak Presiden mau ke IKN jadi nginepnya bukan di camping lagi, tapi sudah di rumah jabatan menteri, menunjukan bahwa ini sudah siap. Itu yang dari APBN," tutur Basuki.
Usai menggantikan Bambang, ia mengaku akan mempercepat investasi dan kejelasan status tanah di ibu kota baru tersebut.
Baca juga: Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP
Pemutusan status tanah, kata Basuki, akan membuat para investor tidak ragu menanamkan investasi di ibu kota baru tersebut.
Diketahui, masalah tanah dan investasi menjadi salah satu fokus untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN.
Hal ini pula yang menjadi alasan Presiden Jokowi menunjuk Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN yang juga merupakan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Yang masih perlu dipercepat adalah yang investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Untuk itu kami tugasnya khusus percepatan tadi," ungkap dia.
Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN