Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Kompas.com - 03/06/2024, 12:37 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menitipkan pesan kepada Bambang Susantono agar membuat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi kota masa depan yang inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

Pesan itu disampaikan Jokowi usai melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022.

Bahkan, Bambang Susantono rela melepaskan jabatannya di Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) saat Jokowi menghubunginya untuk menjadi penanggungjawab atas pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur.

Namun, Jokowi juga diketahui sempat mengungkapkan keinginannya agar Kepala Otorita IKN berlatar arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 19 Januari 2022, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, Bambang dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Dia juga belum pernah menjadi kepala daerah.

Baca juga: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Jelang upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI untuk pertama kalinya di Kompleks Istana Kepresidenan IKN, Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Padahal, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe belum genap menyelesaikan masa jabatannya hingga 2027.

Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mensesneg Pratikno menjelaskan beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Kemudian, beberapa waktu selanjutnya giliran Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang menyerahkan surat pengunduran diri.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Capaian

Dua tahun menjadi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe berhasil menyelesaikan 80,82 persen pembangunan tahap pertama IKN yang difokuskan pada kawasan inti atau pusat pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada 6 Mei 2024.

Sejumlah penanda utama kota dibangun di kawasan inti IKN, seperti istana presiden dan lapangan upacara, sumbu kebangsaan, gedung perkantoran kementerian/lembaga, hingga hunian aparatur sipil negara (ASN).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com