JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) periode 2024-2029 mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK.
Menurut Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh, pendaftaran dibuka mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024.
"Pendaftaran akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024. Pansel nanti tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Untuk informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Capim dan Dewas KPK menurutnya bisa dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https//kpk.go.id dan laman resmi Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/.
Baca juga: Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR
Yusuf Ateh menyebutkan pengumuman syarat dan teknis pendaftaran akan disampaikan sejak 4 - 25 Juni 2024.
Adapun dalam kesempatan konferensi pers tersebut Yusuf Ateh juga memperkenalkan Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dan para anggotanya.
Akan tetapi, salah satu anggota yakni Ahmad Erani Yustika tidak hadir karena masih bertugas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Yusuf Ateh melanjutkan, Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029 memiliki sejumlah tugas.
Baca juga: Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan
Tugas itu mengumumkan penerimaan Capim dan Dewas KPK, melakukan pendaftaran Capim dan Dewas KPK, mengumumkan nama Capim dan Dewas KPK di laman resmi KPK untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat serta menentukan nama Capim dan Dewas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan Dewas KPK untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"(Nantinya) Ada 10 Capim dan 10 Calon Dewas yang akan disampaikan kepada Presiden yang nantinya akan disampaikan ke DPR," tambah Yusuf Ateh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.