Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Kompas.com - 31/05/2024, 08:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komposisi panitia seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik karena didominasi unsur pemerintah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, komposisi pansel yang dibentuk Jokowi terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat.

“Dominasi pemerintah ini penting untuk dikritik,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan daftar anggota pansel yang diumumkan, pansel capim KPK dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Sementara, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria ditunjuk sebagai wakil ketua.

Baca juga: Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.

Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.

Kurnia mengatakan, komposisi yang didominasi perwakilan pemerintah tersebut menimbulkan keraguan di antara masyarakat bahwa penjaringan calon pimpinan dan anggota Dewas KPK tidak berjalan independen.

“Justru dengan komposisi dominasi pemerintah itu timbul sangka-sangka di tengah masyarakat terkait dengan adanya dugaan atau keinginan pemerintah untuk cawe-cawe atau intervensi,” ujar Kurnia.

Selain itu, langkah Jokowi membentuk pansel ini juga dinilai lambat. Sebab, jika berkaca pada proses seleksi Capim KPK 2019, pansel sudah diumumkan pada pertengahan Mei.

Baca juga: Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Menurut Kurnia, persoalan waktu ini menjadi penting diperhatikan karena pansel mencari calon pimpinan KPK dan lima calon anggota Dewas.

“Sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia,” kata dia.

Komisaris BUMN jadi pansel

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, 2 dari 9 nama anggota pansel juga tercatat sebagai komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Nawal Nely dan Ahmad Erani Yustika.

Merujuk pada situs resmi PT PLN, Nawal ditetapkan sebagai Komisaris perusahaan listrik negara itu pada 19 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com