JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra mengakui bahwa dia pernah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tak hanya itu, pria yang kerap disapa Dindo oleh pegawai Kementan ini mengakui kerap menerima fasilitas tiket pesawat dan menerima Rp 111 juta dari Kementan.
Pengakuan itu disampaikan Dindo saat hadir sebagai saksi kasus dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam kesaksiannya, anak kedua SYL ini menyebut bahwa pengusulan nama untuk mengisi eselon II di Kementan atas insiatifnya sendiri.
Baca juga: Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa
Kemudian, Dindo mengaku, tidak menerima apa pun dari tindakan yang diklaimnya untuk membantu orang-orang yang diusulkan tersebut.
"Orang-nya sendiri yang meminta dibantu untuk menjabat, tetapi saya sama sekali tidak menerima apa-apa dari bantuan itu," kata Dindo dalam sidang.
Sementara itu, Dindo menyebut, tidak pernah meminta uang Rp 111 juta untuk aksesoris mobil. Tetapi, dirinya ditawari dan diterimanya.
Demikian juga soal fasilitas tiket pesawat, dia mengatakan, awalnya ditawarkan tetapi akhirnya menjadi terbiasa.
Baca juga: Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari
Mendengar kesaksian Dindo, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto sempat memberikan sentilan. Sebab, uang yang dikeluarkan Kementan untuk membeli tiket pesawat itu disebutnya sebagai uang negara.
“Jadi sodara yang menawarkan diri untuk membeil atau mereka yang menawarkan kepada saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto.
"Ya awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka gitu,” jawab Dindo.
“Jadi kebiasaan? tanya Rianto lagi.
“iya,” jawab Dindo.
“Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” ujar hakim Rianto
“Ya sepertinya kami tahu,” kata Dindo.