Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Kompas.com - 27/05/2024, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dokter asing yang direkrut bekerja di Indonesia bisa melayani pasien BPJS Kesehatan dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut antara lain memiliki Surat Tanda Registrasi sebagai dokter dan Surat Izin Praktik di Indonesia, sekaligus ketentuan lain yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Izin bekerja untuk dokter asing ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.

"Iya jelas (dokter asing bisa melayani pasien BPJS), iya BPJS asal dia ada izin bekerja, izin operasional. Istilahnya izin sebagai dokter praktik, ada SIP-nya, surat izin praktik, tentu," kata Ghufron saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima dokter-dokter asing yang turut melayani pasien BPJS.

Baca juga: Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Ia pun mempersilakan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS yang ingin mengajukan proposal permohonan kebutuhan dokter asing di rumah-rumah sakit tersebut.

"Ya silakan, jadi BPJS untuk kerjasama memang ada akreditasi kan, yang melakukan akreditasi itu ada badan sendiri, ada 6. Dari situ, lalu nanti sudah bagi BPJS akreditasi itu penting, tapi tidak cukup. Harus kredensial, jadi dicek satu per satu. Ada dokternya, umpamanya dokter asing, dia sudah memenuhi syarat belum, ada izin operasional praktiknya atau tidak," ucap dia.

Nantinya, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan mengecek kualifikasi dokter tersebut (credential), selain melihat unggul atau tidaknya akreditasi tenaga medis.

"Jadi setiap tahun kita cek kalau ada dokternya tadi apakah izinnya masih atau tidak, satu orang izinnya berapa tempat, segala macam. Dicek bahkan BPJS sekarang ini bisa mengetahui secara persis seluruh Indonesia soal perilaku rumah sakit dan perilaku dokter, seorang dokter ini sehari dia operasi berapa kali, kami tahu," jelas Ghufron.

Baca juga: Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Sebagai informasi, pemerintah melalui UU Kesehatan memungkinkan perekrutan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, perekrutan dokter asing dan tenaga kesehatan asing dibutuhkan di masa transisi.

Diketahui, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.

Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.

Namun, kata Syahril, kehadiran dokter asing bukan serta-merta dipermudah. Tentu saja, ada beragam persyaratan yang harus ditempuh dokter-dokter tersebut.

Beberapa persyaratannya meliputi kedatangan harus sesuai prosedur dan kebutuhan, dan harus ada alih teknologi.

Baca juga: Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

"Jadi jangan sampai digoreng lagi semua dokter asing, emang mau dokter asing masuk ke Indonesia? kan jauh, lebih mahal bayarannya. Jadi ke sini sesuai dengan permohonan, ada masa waktunya dua tahun, juga harus ada alih teknologi," ucap Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, Syahril menegaskan, syarat-syarat itu perlu ditegakkan agar dokter-dokter asal Indonesia tetap mendapat alih kompetensi. Sekaligus tetap mempertahankan dokter-dokter yang mumpuni.

"Jadi bukan serta-merta orang India, Pakistan menyerbu semua ke sini, tidak. Tentu saja ada barrier yang harus kita lakukan agar kompetensi kita di Indonesia ini dapat," jelas Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com