JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto, menyebutkan Fraksi PDI-P bakal tegak lurus dengan perintah partai berkaitan dengan pengesahan revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tegak lurus pada perintah partai," ucap Bambang kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Ia juga berujar bahwa PDI-P akan mempertimbangkan untuk menyampaikan nota keberatan (minderheit nota) seandainya RUU MK disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Kita (ajukan) minderheit (catatan keberatan) nota," ucapnya.
Baca juga: Megawati Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran di Hadapan Puan
Rencana revisi UU MK akhir-akhir ini mendapat sorotan karena terkesan dilakukan DPR dan pemerintah secara senyap.
Melansir Harian Kompas, pembahasan revisi itu dilakukan di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa-Rabu (28-29/11/2023), alih-alih dilakukan di ruang kerja Komisi III.
Revisi UU ini tidak pernah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Saat reses, DPR dan pemerintah diam-diam melanjutkan pembahasan rancangan perubahan keempat UU MK dan sepakat membawanya ke rapat paripurna.
Isi revisinya juga, lagi-lagi, hanya menyasar urusan masa jabatan dan batas usia hakim konstitusi.
Ini dianggap sebagai taktik untuk menggusur hakim yang tak sejalan dengan kepentingan mereka demi menjamin undang-undang yang mereka buat tak dibatalkan MK.
Baca juga: Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya juga menyoroti proses revisi UU MK yang dibahas dalam masa reses.
Ia juga menyindir putrinya, Puan Maharani, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Meksiko ketika itu selaku Ketua DPR RI.
"Lah bayangkan dong pakai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba (dibahas ketika) masa reses," kata Megawati dalam pidato politiknya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas V) PDI-P, Jumat (24/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.