Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Kompas.com - 20/05/2024, 17:11 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak ikut dalam rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5/2024).

Yasonna mengatakan, saat itu dia berada di Swiss untuk mengikuti World Intellectual Property Organization (WIPO).

"Saya enggak ikut, kebetulan saya berada di luar negeri, saya di Swiss, di (forum) WIPO," ujar Yasonna saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Yasonna mengaku sudah meminta stafnya untuk mengecek draf tersebut. Namun, ia tidak ingin membahas lebih panjang terkait draf RUU MK kepada awak media.

"Ya saya suruh ceklah, (tapi bahas) ini HAM dulu," kata dia. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa pemerintah sudah menyetujui draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disahkan sebagai Undang-undang dalam rapat paripurna DPR.

Dia mengatakan, persetujuan diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I revisi UU MK pada Senin (13/5/2024) yang turut dihadiri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Tadi Menko Polhukam sudah memberikan pandangan dan menyetujui. Ya pembahasan RUU MK di DPR dengan pemerintah. Tadi Pak Tjahjanto sendiri datang," kata Sudding saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Sudding menyampaikan, rapat pleno tersebut merupakan kelanjutan yang mesti dilakukan setelah revisi UU MK ditunda untuk disahkan pada Desember 2023.

Menurut dia, pada Desember tahun kemarin, pemerintah belum menyetujui revisi UU MK untuk dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II atau sidang paripurna.

"Bahkan kita sudah di tingkat pembahasan dua sudah selesai sebenarnya. Nah tinggal mau dibawa ke paripurna. Tapi kan ketika itu dari Menko Polhukam belum memberikan persetujuan. Dari pemerintah," ucap politikus PAN ini.

Ia mengatakan, selama ini semua fraksi di Komisi III sudah menyetujui revisi UU MK dibawa ke tahapan selanjutnya.

Dalam rapat pleno keputusan tingkat I, mereka sudah menyetujui agar revisi UU tersebut dibawa dalam rapat paripurna.

"Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," ungkap Sudding.

Kendati demikian, Sudding mengaku belum mengetahui kapan revisi UU MK akan dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai UU.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com