JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR tengah mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi berbagai persoalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni soal haya hidup dan perbuatan asusila.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi ke KPU terkait gaya hidup dan dugaan praktik asusila yang akan ditindaklanjuti secara internal oleh Komisi II.
“Kami akan memutuskan apakah akan perlu buat panja atau tidak, tapi aspirasi semuanya waktu itu kan menginginkan panja, termasuk membicarakan soal itu,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat
Doli pun mengaku sudah pernah menegur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan pelanggaran etik pimpinan KPU yang terus berulang.
Padahal, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sudah tiga kali dinyatakan melanggar etik oleh DKPP.
Bahkan, DKPP kini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik Hasyim yang dituduh merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Ini DKPP sidangnya, sidang-sidangan atau apa? Karena sudah 5 kali (persidangan), 3 kali teguran keras, 2 kali teguran keras terakhir. Saya enggak tahu sekarang ini putusan mereka apa kalau memang betul-betul terbukti ya,” kata Doli.
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia Tidak Layak Pakai
Namun, politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa panja yang hendak dibentuk Komisi II DPR bukan bertujuan mencopot Hasyim dari posisi ketua KPU karena itu bukan kewenangan anggota dewan.
“Jadi, panja itu untuk evaluasi saja. Evaluasi untuk pemilu-pemilu berikutnya,” ujar Doli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.