Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Kompas.com - 20/05/2024, 16:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo tidak mengulur-ulur waktu untuk mengumumkan nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun permintaan ini merupakan salah satu dari tiga hal yang dia sampaikan saat menyambangi Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Kami berharap ini prosesnya tidak di-delay (ditunda) sangat lama, karena nanti akan masuk perdebatannya apakah DPR sekarang atau DPR mendatang yang akan melakukan fit and proper test," kata Kurnia usai beraudiensi dengan Deputi V KSP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ia beralasan, pelantikan atau serah terima jabatan komisioner KPK sudah harus dilakukan pada bulan Desember.

Dengan begitu, proses seleksi juga harus mempertimbangkan waktu yang cukup dan tidak tergesa-gesa memilih komposisi pimpinan dan dewas.

Kurnia menyampaikan, Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menentukan siapa sosok yang akan duduk di kursi pansel.

Dari segi kriteria, kata Kurnia, presiden perlu memilih seseorang yang memiliki integritas, kompetensi, dan independensi atau tidak memiliki afiliasi maupun kedekatan dengan institusi negara tertentu hingga kelompok politik tertentu.

Ia tak ingin, sejumlah masalah dalam seleksi pansel mengulang kesalahan yang sama di tahun 2019 lalu. Kurnia menilai, pansel yang dibuat pada periode kedua Presiden Jokowi menghasilkan pimpinan KPK bermasalah.

"Mestinya dalam titik itu menjadi evaluasi, apalagi kami mengingatkan kepada KSP ini merupakan momentum akhir bagi KSP, pemerintah, khususnya presiden sebelum nanti purnatugas pada tanggal 20 Oktober untuk mengembalikan citra KPK yang buruk karena revisi UU KPK dan proses pemilihan pimpinan KPK," ucap Kurnia.

Oleh karenanya, ia sekaligus merekomendasikan lebih dari 20 nama kepada Presiden melalui Deputi V KSP. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, dan pemerhati isu-isu anti korupsi.

Sayangnya, Kurnia enggan menyebut 20 lebih nama yang direkomendasikannya. Namun ia memastikan, nama-nama yang direkomendasikan cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029 

Kurnia beranggapan, jika mereka terpilih kelak oleh Presiden, orang-orang tersebut mampu dapat bekerja berdasarkan permasalahan yang ada dan memenuhi sejumlah kriteria, terutama terkait dengan rekam jejak yang bersih dan antikonflik kepentingan.

"Jadi ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP. Kami memang tidak memberikan list, hanya 9 saja. Namun kami coba list agar Presiden dapat mempunyai pilihan, tentu pilihan yang mendasarkan pertimbangan integritas, rekam jejak, dan kompetensi," jelasnya.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember mendatang. Pemilihan dimulai dengan pembentukan Pansel oleh presiden.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut. Pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari 9 orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com